Aksi Tutup Jalur Rel Kereta Api di Desa Patallassang, DPP Lembaga Kontrol Independen Nasional Yusuf: Warga Pemilik Lahan Putusan Inkra Belum Dibayar

    Aksi Tutup Jalur Rel Kereta Api di Desa Patallassang,  DPP Lembaga  Kontrol Independen Nasional  Yusuf: Warga Pemilik Lahan Putusan Inkra  Belum Dibayar
    Aksi Tutup Jalur Rel Kereta Api di Desa Patallassang, DPP Lembaga Kontrol Independen Nasional LKIN Yusuf: Warga Pemilik Lahan Putusan Inkra Belum Dibayar

    PANGKEP - Aksi pemblokiran/penutupan jalur lintasan rel kereta api oleh sejumlah warga masyarakat yang mengatasnamakan warga pemilik lahan di Dusun Tapole Desa Pattallassang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Senin. 24 Juli 2023. 

    Pemilik lahan atas nama Sopian yang mengklaim dirinya sebagai pemilik lahan bersama sepuluhan orang mengadakan aksi pemblokiran/penutupan jalur lintasan rel kereta api atas belum terbayarnya ganti rugi lahannya oleh Balai perkeretaapian.

    Warga pemilik lahan atas nama Sopian dalam masalah ini didampingi Yusuf dari Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) bahwa lahan yang mereka klaim adalah miliknya belum terbayangkan hingga saat ini padahal dalam kasus yang sudah bergulir di pengadilan dan sudah berketetapan hukum tetap/Inkra Pengadilan Tinggi Makassar.

    Dalam berbagai upaya yang dilakukan namun hingga saat ini merasa hanya terus dipimpong dari pengadilan ke BPN dan Balai Perkereta apian demikian sebaliknya.

    Dalam orasinya Yusuf atas nama keluarga mengaku bahwa sampai saat ini masih dipimpong antara BPN dan badai perkeretaapian atas permintaan pengadilan untuk meminta perintah pembayaran dari antara kedua lembaga tersebut.

    Sama dengan warga pemilik lahan lainnya yang belum terbayarkan sampai saat ini Yusuf meminta agar hal ini diviralkan agar sampai kepada pemerintah dan lembaga-lembaga/Institusi terkait yang barangkali tidak mengetahui perlakuan kepada masyarakat di bawah dari lembaga terkait pengelola di proyek rel kereta api ini.

    Lahan kami saat ini jela berukuran Luas 1965 M⊃2; (persegi) di dusun Tapole meminta agar segera di bayarkan pembebasan lahannya, karena kala tidak kami akan melakukan tindakan atau langkah-langkah lain lebih keras lagi.

    Mengetahui hal tersebut Kapolsek Labakkang Idul Akbar didampingi Wakapolres Bachtiar bersama sejumlah personil jajarannya beserta para petugas lintasan rel kereta api segera turun ke lapangan dan bernegosiasi meminta kepada pihak warga dalam hal ini Sopian didampingi Yusuf dari LKIN dan kawan-kawan agar segera melepaskan pemblokiran dan spanduk yang dipalang dan terbentang di jalur kereta api dan sekitarnya tersebut.

    Aidil Akbar berjanji untuk menyampaikan kepada atasannya dalam hal ini Polres untuk dapat menyampaikan hal tersebut agar mendapat kejelasan dan dapat dipertemukan yang pihak-pihak terkait dalam hal ini sebagaimana diharapkan oleh warga pemilik lahan bersangkutan.

    Usai negosiasi ini warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang membawa dokumen yang diserahkan kopiannya kepada pihak Polsek Labakkang itu sepakat dan menerima hasil negosiasi serta segera membubarkan diri. (Syarifuddin/Yopi/Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar, Kadis Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tondong Tallasa Iptu Jurnadi Didampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Bungoro Gelar Dzikir dan Doa Bersama Forkopimcam Serta Masyarakat Kec. Bungoro
    AKBP Restu Wijayanto Pimpin Ratusan Personel untuk Amankan Debat Pilkada Makassar
    Kapolres Makassar Pimpin Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran di Lorong Pattingaloang
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di  Lapangan Citramas Pangkep, Bupati Muhammad Yusran Lalogau sebagai Insfektur Upacara
    2023 Irigasi Tabo-Tabo Selesai Dikerjakan, Rifaldi Rahmat Ramadhan: Hasil Produksi Pertanian Musim Tanam 2024 Bisa Lebih Maksimal
    Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Untuk Bersama-Sama Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan 
    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media.
    Junjung Tinggi Silaturahmi, Rudiman: Pembentukan Panitia Reuni Akbar dan Mubes SMP 1 Bungoro Berlangsung Meriah
    Kepedulian Abdi Negara : Personil Polri diPelabuhan Soekarno Hatta Bantu Penumpang Sakit
    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media.
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Pimpin Personil Kontrol Gudang Logistik KPU Kabupaten Pangkep 
    Polsek Liukang Tangaya Hadiri Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 oleh Tim Itwasda Polda Sulsel
    Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas,  Personil Gabungan On Call Pleton Siaga Polres Pangkep Lakukan KRYD dan Patroli Preventif 
    Tindak Pidana Pencurian di Sapanang, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Pelakunya Sudah Diamankan 
    Jelang Pemilu 2024, Kepala Kelurahan Bonto-Bonto Barhaman Giatkan Program Jum'at Keliling Ajak Warga Pemilu Damai
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya bersama Warga Binaan Bangun Kolaborasi yang Harmonis
    Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Untuk Bersama-Sama Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan 

    Ikuti Kami