Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo
    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

    JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

    Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

    "Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1, " kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).

    Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

    "Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, " katanya.

    Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. "Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, " katanya.(herman djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Segera Daftar, Badan Pengawas Pemilihan...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Pasar Tanete, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Kantor Desa Poleonro, Jalin Kerja Sama Jaga Kamtibmas
    Kapolsek Liukang Tangaya Sambangi Warga Pulau Sumanga, Himbau Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Polsek Liukang Tangaya dan Diknas Pangkep Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Perundungan di Sekolah
    Kapolres Sinjai  AKBP Fery Nur Abdulah Pimpin  Syukuran Kenaikan Pangkat Personelnya
    Solidaritas Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya Sambangi Personil yang Sakit untuk Berikan Dukungan Moril
    Solidaritas Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya Sambangi Personil yang Sakit untuk Berikan Dukungan Moril
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Kantor Desa Poleonro, Jalin Kerja Sama Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Aktif Aipda Awaluddin Sambangi Warga dan Antar Jenazah dengan Semangat Kamtibmas
    Kapolsek Liukang Tangaya Sambangi Warga Pulau Sumanga, Himbau Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Bupati Pangkep DR Muhammad Yusran Lalogau Gelar Peresmian Dan Serah Terima Gedung Ruang Pola Pusdam Pangkep
    Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas,  Personil Gabungan On Call Pleton Siaga Polres Pangkep Lakukan KRYD dan Patroli Preventif 
    Tindak Pidana Pencurian di Sapanang, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Pelakunya Sudah Diamankan 
    Bhabinkamtibmas Desa Malaka Dampingi Warga Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan
    Jelang Pemilu 2024, Kepala Kelurahan Bonto-Bonto Barhaman Giatkan Program Jum'at Keliling Ajak Warga Pemilu Damai
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya bersama Warga Binaan Bangun Kolaborasi yang Harmonis

    Ikuti Kami